Menu

PENGUATAN LEMBAGA ADAT DI KOTA DENPASAR

  • Rabu, 20 Februari 2013
  • 1830x Dilihat
PENGUATAN  LEMBAGA ADAT DI KOTA DENPASAR
Lembaga Adat, seperti Banjar dan Desa Pakraman sebagai komponen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban dan keteraturan sosial di Kota Denpasar. Dalam rangka mempertahankan konsistensi peran lembaga adat ini pemerintah Kota Denpasar senantiasa melakukan pembinaan, baik menyangkut bidang parhyangan, pawongan, maupun palemahan. Berkaitan dengan pembinaan tersebut pada Selasa, 19 Februari 2013 di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dilaksanakan sosialisasi administrasi keuangan yang diikuti oleh seluruh Banjar dan Desa Pakraman di Kota Denpasar. Pembinaan ini dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan Walikota Denpasar Nomor:188.45/27/HK/2013 bahwa pada tahun 2013 setiap Desa Pakraman diberikan dana pembinaan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan setiap Banjar sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Materi pembinaan terdiri atas penyusunan proposal kegiatan, surat permohonan bantuan, penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), surat pernyataan pertanggung jawaban bantuan, pembuatan kwitansi tanda terima, dan surat mohon pencairan bantuan. Sosialisasi ini disampaikan oleh kepala Dinas Kota Denpasar, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, dan Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat kemandirian Banjar dan Desa Pakraman agar dapat meningkatkan partisipasinya dalam pengembangan kehidupan beragama umat Hindu di Kota Denpasar. Selain itu, juga diharapkan agar Banjar dan Desa Pakraman semakin kuat posisinya dalam rangka menyangga eksistensi tradisi Bali. Mengingat agama dan tradisi adalah jati diri suatu masyarakat.

Artikel Lainnya

Pelatihan Melukis Gratis

KEGIATAN LIBURAN SEKOLAH