PARADE OGOH-OGOH â€CATUR MUKA†NYEPI CAKA 1933 4 MARET 2011
PARADE OGOH-OGOH
â€CATUR MUKA†NYEPI CAKA 1933
4 MARET 2011
DASAR PEMIKIRAN
Prosesi Ogoh-Ogoh merupakan ekspresi kreatif masyarakat Bali dalam rangka perayaan pergantian Tahun Caka. Rangkaian prosesi Ogoh-Ogoh yang dikaitkan dengan Tawur Kesanga dimaknai sebagai peleburan â€dasamala†bertepatan dengan Tilem Kesanga, momentum siklus sakral perputaran waktu menuju ke pergantian tahun Caka yang baru. Tawur Kesanga adalah upacara kurban untuk menetralisir energi negatif agar menjadi energi positif â€somiaâ€. Peristiwa ritual ini disebut â€ngerupuk†atau â€mabuu-buu†dimulai di rumah-rumah warga menjelang saat â€sandyakalaâ€, yang kemudian berkembang menjadi karya-karya kreatif prosesi Ogoh-Ogoh. Masyarakat membuat Ogoh-Ogoh Bhutakala dan diusung ke jalan-jalan desa mengelilingi catus pata dengan arah â€prasawiyaâ€. Setelah ritual dan prosesi Ngerupuk, Ogoh-Ogoh Bhutakala itupun “di-prelinaâ€, dimusnahkan atau dibakar. Terkait dengan upacara Tawur Kesanga dan ritual Ngerupuk tersebut, prosesi Ogoh-Ogoh mengandung dua makna : 1) mengekspresikan nilai-nilai religius dan ruang-waktu sakral berdasarkan sastra-sastra agama, 2) merupakan karya kreatif yang menumbuhkan rasa kebersamaan dan rasa keindahan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut di atas Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar bekerjasama dengan Majelis Madya dan Parum Bendesa Desa Pakraman Denpasar, Listibiya Kota Denpasar, SKPD Kecamatan melaksanakan Parade Ogoh-Ogoh di Catus Pata â€Catur Muka†Kota Denpasar serangkaian dengan upacara Tawur Kesanga menyambut Tahun Baru Saka 1933.
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan dan manfaat yang ingin dicapai adalah : pertama, menampung aspirasi kreatif masyarakat, khususnya mewadahi kreatifitas generasi muda melalui seni Ogoh-Ogoh,; kedua, merayakan pergantian tahun Caka dan menyambut Tahun Baru Caka 1933 secara tertib dengan menjaga keamanan dan semangat kebersamaan; ketiga, menjadikan tradisi Ogoh-Ogoh sebagai salah satu ikon budaya ungulan Kota Denpasar.
PELAKSANAAN
Parade Ogoh-Ogoh Nyepi Caka 1933 yang berlangsung di Catus Pata â€Catur Muka†tidak dilombakan. Parade yang akan dibuka oleh Bapak Walikota Denpasar menampilkan 20 Ogoh-Ogoh perwakilan dari masing-masing Kecamatan yang telah dipantau dan ditetapkan oleh Tim Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Penyelenggaraan Parade kali ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan-ketuentuan teknis sebagai berikut :
1. Kecamatan bersama-sama dengan Jero Bendesa mendata Ogoh-Ogoh karya masyarakat/ karya STT di wilayahnya untuk dimasukkan ke dalam daftar Ogoh-Ogoh yang akan diseleksi oleh Tim Seleksi Ogoh-Ogoh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Ogoh-Ogoh yang masuk daftar seleksi adalah karya Ogoh-Ogoh yang sudah final 10 (sepuluh) hari sebelum hari pangerupukan.
2. Bentuk dan tema berangkat dari penghayatan sastra-sastra agama dengan menampilkan Ogoh-Ogoh tradisional dalam wujud Bhutakala.
3. Tim Ogoh-Ogoh Dinas Kebudayaan akan turun ke masing-masing Kecamatan selama tiga hari mulai dari H-10 sampai H-7 untuk mengamati dan kemudian menetapkan 5 (lima) Ogoh-Ogoh dari masing-masing kecamatan yang akan ditampilkan dalam Parade Ogoh-Ogoh di Catus Pata â€Catur Mukaâ€.
4. Ketentuan-ketentuan yang dijadikan dasar pengamatan didalam menetapkan Ogoh-Ogoh perwakilan kecamatan tersebut antara lain :
• Komposisi
Terdiri dari pengaturan dan penataan anatomi, warna, asessoris.
• Kreativitas
Terdiri dari teknik, rancang bangun, konstruksi pembuatan, kerumitan dan ornamentasi.
• Eskpresi
Terdiri dari ekspresi bentuk, karakter dan tema.
5. Penampilan Parade Ogoh-Ogoh di Catus Pata Catur Muka diatur sebagai berikut :
a. Ogoh-Ogoh dari Kecamatan Denpasar Selatan menempati posisi dari arah Selatan Patung Catur Muka.
b. Ogoh-Ogoh dari Keamatan Denpasar Timur menempati posisi dari arah Timur Patung Catur Muka.
c. Ogoh-Ogoh dari Keamatan Denpasar Utara menempati posisi dari arah Utara Patung Catur Muka.
d. Ogoh-Ogoh dari Keamatan Denpasar Barat menempati posisi dari arah Barat Patung Catur Muka.
e. Festival akan dimulai dengan menampilkan Ogoh-Ogoh berturut-turut dengan perputaran prasawiya, mulai perwakilan Densel, Dentim, Denut, Denbar demikian seterusnya dan dilanjutkan dengan Ogoh-Ogoh karya masyarakat lainnya.
f. Penampilan Ogoh-Ogoh dapat ditata dengan atraksi sesuai temanya masing-masing dengan durasi maksimal 5 menit.
6. Untuk menjaga ketertiban dan kemanan Parade selain menurunkan petugas keamanan dari unsur Poltabes dan Pecalang Kota Denpasar, dihimbau kepada seluruh peserta pengusung Ogoh-Ogoh dimohon untuk menyertakan pengamanan di kelompoknya masing-masing dengan memperhatikan :
a. Melibatkan unsur pecalang desa/banjar masing-masing .
b. Tidak diperkenankan menampilkan Ogoh-Ogoh yang mengandung unsur-unsur pornografi dan unsur-unsur absurditas lainnya yang bertentangan nilai-nilai positif.
c. Tidak diperkenan membawa senjata tajam dan peralatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti : membawa petasan, mercon, alat-alat peledak lainnya.
d. Tetap mengedepankan nilai-nilai luhur dengan berperilaku sopan dan berbusana adat.
7. Ogoh-Ogoh yang telah ditetapkan oleh Tim Dinas Kebudayaan menjadi perwakilan dari Kecamatan dan tampil dalam Parade di Catus Pata â€Catur Muka†mendapat bantuan pembinaan, piagam penghargaan Walikota Denpasar. Hasil seleksi Tim Dinas Kebudayaan tidak dapat diganggu gugat.
8. Ketentuan-ketentuan diatas diharapkan juga dapat dindahkan oleh masyarakat secara luas demi kenyamanan kita bersama menyambut Hari Raya Nyepi dan memaknai Catur Berata Penyepian memasuki Tahun Caka 1933.
Denpasar, 1 Februari 2011
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.