KRETERIA TEKNIS LOMBA
MELALUI SENI OGOH-OGOH KITA WUJUDKAN DENPASAR
SEBAGAI KOTA KREATIF BERWAWASAN BUDAYA UNGGULAN
Ogoh-Ogoh Bhutakala
• Ogoh-Ogoh Bhutakala adalah ogoh-ogoh tradisional dalam bentuk tiga dimensi yang terbuat dari rakitan bahan padat, lembut atau lentur yang kemudian dibalut dengan lapisan kertas atau kain, diwarnai dan ditempelkan bulu-bulu rambut sebagai personifikasi Bhutakala dalam mitologi Hindu. Ogoh-Ogoh ini diciptakan sebagai karya seni (utpati), diusung dalam prosesi pangerupukan (stiti), dan setelah prosesi berakhir Ogoh-Ogoh Bhutakala tersebut harus dimusnahkan (prelina) yang bermakna menghilangkan sifat-sifat bhuta dalam diri manusia.
Lomba Ogoh-Ogoh di Tingkat Kecamatan
• Pelaksanaan Lomba di masing-masing Kecamatan ditangani oleh Panita Kecamatan setempat berkoordinasi dengan Panita Pusat di Kota Denpasar.
• Panitia Kecamatan melakukan sosialisasi, menyiapkan perangkat pelaksana dan perangkat penilaian, mengatur teknis lomba dan teknis penilaian, mengatur penampilan Ogoh-Ogoh pada saat prosesi Pangerupukan.
• Setiap Seke Teruna-Teruni se Kota Denpasar dibantu biaya pembinaan Ogoh-Ogoh masing-masing Rp. 3.500.000,-
Ide/Tema :
• Ogoh-Ogoh yang mengikuti lomba di tingkat Kecamatan adalah Ogoh-Ogoh Tradisional yang mewakili Seka Teruna-Teruni (STT) dari setiap Banjar di wilayah Kota Denpasar.
• Ogoh-Ogoh STT yang dilombakan merupakan perwujudan Bhutakala (Bebutan) yang mengacu kepada nilai-nilai filosofis sastra agama dan mitologi Hindu.
• Tema Ogoh-Ogoh Bhutakala merefleksikan sifat-sifat manusia dan lingkungannya seperti : sad atetayi, sad ripu, premada, awidya, dll. sebagai sifat-sifat buruk/jahat/bodoh yang perlu dihilangkan, dilawan, dilebur (prelina).
• Tidak diperkenankan menampilkan bentuk-bentuk absurd dan ekspresi yang bernuansa pornografi serta ekspresi lainnya yang tidak sesuai dengan norma dan etika budaya Bali.
Bentuk :
• Kemasan kreatif dan penataan artistik yang ditampilkan berukuran : tinggi 3 s/d 4,5 meter di atas usungan (sanan bambu), ukuran/lebar sanan berdiameter 4 x 4 meter persegi, maksimal 4,5 meter persegi.
• Rancang bangun Ogoh-Ogoh mengutamakan bahan-bahan tradisional seperti : ulat-ulatan bambu, serat tumbuh-tumbuhan, bunga-bunga kering, pewarnaan, dsb.
• Diutamakan upaya kreatif STT setempat dengan kata lain tidak membeli Ogoh-Ogoh di tempat lain.
• Tidak diperkenankan menampilkan atribut yang bernuansa politik seperti memuat simbol-simbol partai, spanduk pilkada, dan tidak diperkenankan menggunakan bahan-bahan peledak.
Penampilan :
• Display atau pemajangan Ogoh-Ogoh yang akan dinilai di Kecamatan, lokasinya ditentukan disetiap Banjar, ditata secara dekoratif untuk memperindah lingkungan banjar.
• Ogoh-Ogoh Kecamatan yang mendapatkan nominasi segera mempersiapkan penampilan untuk mengikuti lomba di pusat Catuspata â€Catur Muka†sesuai dengan kreteria teknis lomba di pusat Kota Denpasar.
• Ogoh-Ogog STT yang tidak mendapat nominasi ke Catur Muka dapat dilombakan pada saat hari Pangerupukan, 15 Maret 2010, tergantung kesepakatan desa pekraman masing-masing. Penampilan Ogoh-Ogoh disertai dengan penataan gerak tari Ogoh-Ogoh (bukan fragmentari) diiringi dengan gamelan Beleganjur, Bebatelan atau Bebarongan, dengan durasi penampilan 5 menit setelah tanda start.
• Jika Ogoh-Ogoh yang ditampilkan lebih dari satu tokoh, bentuknya dinilai sebagai satu kesatuan.
• Peserta lomba terdiri dari : pengusung Ogoh-Ogoh, penari seperlunya, pemain gamelan dan peserta prosesi lainnya termasuk pecalang dengan jumlah 60 orang.
Penilaian :
• Unsur-unsur yang dinilai meliputi : Ide, Bentuk, Komposisi, dan Kratifitas. Turut menjadi pertimbangan dalam penilaian ini adalah proses pembuatannya seperti : anatomi, ketahanan rancang bagun, finishing, dan kecanggihan teknologinya.
• Juri di setiap Kecamatan akan melakukan penilaian pada tanggal 26 - 28 Februari 2010, dan nominasi 6 (enam) Ogoh-Ogoh Terbaik di masing-masing Kecamatan.
• Pada saat dinilai Ogoh-Ogoh yang dinilai sudah selesai 100 % termasuk kelengkapan teknologinya dan pengumumnan nominasi tanggal 1 Maret 2010.
• Ogoh-Ogoh yang belum siap dinilai pada waktu penilaian di atas diatas dianggap diskualifikasi untuk mendapat nominasi ke lomba di Catus Pata Catur Muka, namun dapat mengikuti lomba Ogoh-Ogoh Pangerupukan di tinkat Kecamatan.
Teknis lomba di Kecamatan :
• Peserta mendaftarkan keikutsertaannya di Panitia Kecamatan masing-masing mulai 8 Februari s/d 28 Februari 2010.
• Teknikal meeting di Kecamatan masing-masing,16 Februari 2010.
• Peserta yang telah mendaftar dimohon mengikuti rapat teknis (technical meeting) di Kecamatan pada tanggal 1 Maret 2010, pk. 10.00 wita. Tempatnya akan ditentukan di masing-masing Kecamatan serta menyerahkan sinopsis Ogoh-Ogoh yang akan ditampilkan.
• Pelaksanaan lomba Ogoh-Ogoh Prosesi Pangerupukan di masing Kecamatan dikoordinasikan oleh Panitia Kecamatan dan Desa Pakraman untuk menentukan Catuspata dan mengatur arus prosesi Ogoh-Ogoh.
• Lomba di masing-masing Zone diawali dengan ritual â€natab caru pabiakalan†di catuspata Desa Pakraman.
Lomba di Catuspata “Catur Mukaâ€
• Pelaksanaan Lomba di Catuspata â€Catur Muka†ditangani oleh Panita Pusat Kota Denpasar berkoordinasi dengan Panitia Kecamatan.
• Panitia Pusat melakukan sosialisasi, menyiapkan perangkat pelaksana dan perangkat penilaian, mengatur teknis lomba dan teknis penilaian, mengatur penampilan Ogoh-Ogoh yang dilombakan dan mengatur Ogoh-Ogoh lainnya pada saat prosesi Pangerupukan.
Ide/Tema:
• Ogoh-Ogoh yang mengikuti lomba di Catuspata â€Catur Muka†adalah 24 Ogoh-Ogoh Tradisional yang mewakili Seka Teruna-Teruni (STT) Banjar yang telah menjadi nominasi Ogoh-Ogoh Terbaik di masing-masing Kecamatan.
• Ogoh-Ogoh STT yang dilombakan merupakan perwujudan Bhutakala (Bebutan) yang mengacu kepada nilai-nilai filosofis sastra agama dan mitologi Hindu.
• Tema Ogoh-Ogoh Bhutakala merefleksikan sifat-sifat manusia dan lingkungannya seperti : sad atetayi, sad ripu, premada, awidya, dll. sebagai sifat-sifat buruk/jahat/bodoh yang perlu dihilangkan, dilawan, dilebur (prelina).
Bentuk :
• Kemasan kreatif dan penataan artistik yang ditampilkan berukuran : tinggi 3 s/d 4,5 meter di atas usungan (sanan bambu), ukuran/lebar sanan berdiameter 4 x 4 meter persegi, maksimal 4,5 meter persegi, dikombinasikan dengan penataan Tari Ogoh-Ogoh (bukan fragmentari) dengan melibatkan penari seperlunya, pemain gamelan dan kelengkapan pentas lainnya, masing-masing Ogoh-Ogoh didukung oleh sekitar 60 orang maksimal termasuk unsur pengamanan (pecalang) dari kelompok bersangkutan.
• Tidak diperkenankan menampilkan bentuk-bentuk absurd dan ekspresi yang bernuansa pornografi serta ekspresi lainnya yang tidak sesuai dengan norma dan etika budaya Bali. Tidak diperkenankan menggunakan bahan-bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian dan kecelakaan bagi orang lain.
• Tidak diperkenankan menampilkan atribut yang bernuansa politik seperti memuat simbol-simbol partai, spanduk pilkada dan sejenisnya.
Penampilan :
• Ogoh-Ogoh yang mendapatkan nominasi di Kecamatan akan dipajang di Lapangan Puputan Badung pada tanggal 14 Maret 2010, sehari sebelum Upacara Tawur Kesanga, dan selanjutnya mengikuti lomba di Catus Pata â€Catur Muka†pada hari pangerupukan 15 Maret 2010 dengan menampilkan atraksi Tari Ogoh-Ogoh dengan durasi 5 menit.
• 24 Ogoh-Ogoh dari masing Kecamatan akan disediakan tempat pemajangan di sekeliling Lapangan Puputan, dan Ogoh-Ogoh tersebut sudah dipajang mulai dari tanggal 14 Maret 2010 s/d 16 Maret 2010. Lokasinya ditentukan oleh Panitia Pusat.
• Peserta mengenakan busana adat Bali (menyesuaikan), busana tari, serta membawa kelengkapan pentas yang dibutuhkan masing-masing.
Penilaian :
• Unsur-unsur yang dinilai meliputi : Ide, Bentuk, Komposisi, dan Kratifitas, termasuk pengamatan terhadap anatomi, ketahanan rancang bagun, finishing, dan kecanggihan teknologinya. Selain bentuk fisik Ogoh-Ogoh, penataan ekspresi pertunjukan dan keutuhan tema, ide dan ceritra yang digarap akan dinilai pada saat penampilannya di hadapan para Juri.
• Juri melakukan penilaian pada tanggal 15 Maret 2010, dan hasil penjurian akan diumumkan pada hari Ngembak Geni, tanggal 17 Maret 2010.
Teknis Lomba di Catus Pata â€Catur Mukaâ€
• Peserta adalah 24 Ogoh-ogoh karya cipta STT yang mendapatkan nominasi di Kecamatan wajib mengikuti lomba di Catus Pata â€Catur Mukaâ€.
• Peserta mendaftarkan keikutsertaannya di Panitia Pusat tanggal 2 Maret 2010 dilanjutkan dengan teknika meeting pk. 11.00 wita bertempat di Kantor Disan Kebudayaan Kota Denpasar, Jalan Hayam Wuruk No.69. Telpon : 243672.
• Pada Tanggal 15 Maret 2010, Ogoh-Ogoh yang akan berlomba disiagakan di empat ruas jalan sekitar Catus Pata Catur Muka sesuai dengan lokasi : Denpasar Selatan di ruas jalan Udayana, Denpasar Timur di ruas jalan Surapati, Denpasar Utara di ruas jalan Vetran dan Denpasar Barat diruas jalan Gajah Mada mulai dari pk. 14.00 wita, Penempatannya di atur oleh Panitia Pusat.
• Diawali dengan pelaksanan upacara â€natab caru pabiakala†di keempat posisi Ogoh-Ogoh, Lomba akan dibuka oleh Bapak Walikota disaksikan oleh para Undangan dan masyarakat.
• Lomba di mulai menampilkan Ogoh-Ogoh dengan gerak putaran prasawiya (berlawanan dengan perputaran jarum jam) yaitu : Ogoh-Ogoh dari arah Selatan, disusul Ogoh-Ogoh dari arah Timur, Ogoh-Ogoh dari arah Utara, dan Ogoh dari arah Barat.
• Setelah penampilan 24 Ogoh-Ogoh yang mengikuti lomba dilanjutkan dengan prosesi Ngerupuk Ogoh-Ogoh STT dan Ogoh-Ogoh karya cipta masyarakat lainnya.
Unsur-Unsur yang dinilai
• Komposisi
Terdiri dari pengaturan dan penataan anatomi, warna, asessoris.
• Kreativitas
Terdiri dari teknik, rancang bangun, konstruksi pembuatan, kerumitan dan ornamentasi.
• Eskpresi
Terdiri dari ekspresi bentuk, karakter dan tema filosofis (sinopsis).
• Penampilan
Termasuk di dalamnya kekompakan pengusung dan keharmonisan dalam penataan seni pertnjukannya