Tim Pengawasan dan Pelestarian Ogoh-ogoh Kota Denpasar yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, melaksanakan pembinaan kepada peserta yang diketahui masih akan menggunakan sound system dalam mengarak Ogoh-ogoh, Kamis (27/3).
Sekertaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengatakan, hal ini dilaksanakan disejumlah titik yang masih didapati masih akan menggunakan sound system, yang kemudian diberikan arahan agar patuh melaksanakan Perda 9 Tahun 2024 tentang pelestarian Ogoh-ogoh dan Perwali 11 Tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan Perda 9 Tahun 2024.
"Apabila yang bersangkutan tidak memiliki gamelan, disarankan untuk tetap menggunakan alat musik tradisional seperti Kulkul atau bisa bergabung dengan Stt terdekat yang mempunyai gamelan dan saling Menyama Braya," Kata Sekda Alit Wiradana.
#vasudhaivakutumbakam
#jayawibawa
#sewakadharma
29 Oktober 2025