Menu

PARUMAN SULINGGIH SE-KOTA DENPASAR

  • Senin, 20 Juni 2016
  • 1611x Dilihat

Bahas Tentang Kepatutan Tata Busana Wiku

Denpasar, Setelah sebelumnya membahas tentang agung alit upacara piodalan ring pura kahyangan tiga dan kahyangan desa diwilayah desa pakraman. Para Sulinggih Se-Kota Denpasar kini kembali menggelar paruman. Paruman kali ini mengangkat topik tentang busana wiku, kepatutan linggih pemangku dan busana walaka. Demikian dikatakan ketua penyelenggara paruman Wayan Meganadha, Minggu (19/6) di wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang Denpasar. Turut hadir Sekda Kota Denpasar A.A. Rai Iswara, Parum Bendesa, WHDI Kota Denpasar, Forum PPL, Forum Pecalang, SKPD terkait dan Tokoh-tokoh masyararakat.

Menurut Meganada didampingi Jro Bendesa Denpasar A.A. Oka Sweca, paruman yang diikuti ratusan Sulinggih di Kota Denpasar disamping bertujuan membahas berbagai persoalaan yang dihadapi umat khususnya yang terkait dengan parahyangan. Paruman kali ini juga sebagai ajang tatap muka dan silaturahmi antar para sulinggih dan para umat atau baktanya. Seperti yang dilakukan pada paruman sebelumnya, hasil paruman sudah barang tentu akan disosialisasikan keseluruh umat yang ada di Kota Denpasar. Untuk dapat dijadikan dasar dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari khususnya yang menyangkut upacara. Demikian pula dengan yang dilakukan sekarang, hasil pembahasan menyangkut tata busana juga hasilnya akan disosialisasikan dan disebarkan keseluruh umat.

Sementara Ida Pedanda Gede Telaga dari Grya Gede Sanur selaku pemakalah dalam pemaparannya mengatakan, dipilihnya topik tata busana dalam paruman kali ini. Hal ini mengingat tata busana wiku belum ada ketentuan yang jelas dan mengikat bahkan masih terjadi pro dan kontra. Untuk itu perlu pemahaman yang sama dalam hal tata busana ini agar ada keseragaman namun disatu sisi tak membunuh kreatifitas, terangnya. Sekadi kecap ring sastra (seperti yang tertulis dalam sastra) ada empat ketentuan dharma yang harus dijalankan para wiku yang disebut “Catur Bandana Dharma”. Yakni amari aran, amari sesana, amari wesa dan guru susushra. Dari empat ketentuan tersebut amari wesa yakni tatabusana wiku dipilih jadi topik pembahasan kali ini, terang Ida Sulinggih. Semua ini bertujuan agar tak lagi ada wiku yang berbusana model-model/soleh-soleh atau yang tidak mesti, imbuhnya. (Sdn.Humbud.Dps.).