Serangkaian dengan pembukaan Panjer Festival 2025, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menyerahkan sertfikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) "Meburu" kepada Desa Adat Panjer.
Meburu adalah tradisi berburu yang dilaksanakan beberapa hari dengan puncaknya saat upacara Tawur Agung Kesanga sehari sebelum Hari Raya Nyepi, dan pengakuan ini bertujuan untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya yang ada di Kota Denpasar dari klaim pihak luar. Sertifikat WBTB ini diserahkan Oleh Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman kepada Jro Bendesa Adat Panjer.
29 Oktober 2025