Dentim Catat Peserta Terbanyak
Denpasar, Tim seleksi ogoh-ogoh Kota Denpasar akhirnya menetapkan 23 buah ogoh-ogoh Empat Kecamatan di Kota Denpasar masuk dalam nominasi terbaik, sementara Dentim mencatat peserta terbanyak. Diantara nominasi tersebut; Kecamatan Denbar 5 ogoh-ogoh, Kecamatan Denut 5 buah, Kecamatan Dentim 8 buah dan Kecamatan Densel 5 buah. Demikian dikatakan Ketua Tim Seleksi Dr. I Nyoman Astita,MA usai menyerahkan hasil penilaian kepada Kadis Kebudayaan Denpasar Md. Mudra, Senin (16/3) diruang kerja Kepala Dinas.
Menurut Dr.Drs. I Ketut Sudita,M.Si selaku Tim Seleksi mengatakan, bobot penilaian untuk seleksi ogoh-ogoh tahun ini memang sedikit berbeda. Namun tak banyak, hanya unsur ketaan akan bahan memiliki bobot penilaian paling besar. Dimana peserta sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan bahan dari Styrofoam/gabus. Untuk itu Tim Seleksi bersikap tegas terhadap ogoh-ogoh yang masih kedapatan menggunakan bahan Styrofoam. Walaupun pada kenyataannya ogoh-ogoh yang dibuat baik kreatifitas, bentuk maupun estetika sangat bagus. Tapi apa boleh buat tim seleksi kali ini harus obyektif menilai berdasarkan kreteria, terangnya. Maka dari itu dari 129 ogoh-ogoh yang ikut serta hanya 23 buah yang masuk kreteria walaupun Tim sebelumnya menargetkan akan memilih 32 ogoh-ogoh untuk empat Kecamatan. Apapun itu tentu tujuan dari seleksi ini bukanlah mencari juara semata, melainkan bagaimana mewujudkan persatuan dan kesatuan diantara para generasi muda. Serta bagaimana membangun jati diri orang Bali lewat ajang kreatifitas yang berbasis kearifan lokal seperti ogoh-ogoh yang kini menjadi ikon pariwisatan dunia. Berikut hasil nominasi selengkapnya seleksi ogoh-ogoh tahun 2015. Untuk Kecamatan Denbar nominasi terbaik diantaranya; ogoh-ogoh STT Br. Gemeh, Br. Gelogor, Br. Alangkajeng, Br. Titih dan Br. Pelitasari Dauh Puri. Untuk Kecamatan Denut diantaranya; ogoh-ogoh STT Br. Mertarauh Kaja, Belaluan Sadmerta, Br. Tatasan Kaja, Br. Tanggun Titi dan Br. Gerenceng. Kecamatan Dentim berikut; STT Br. Kepisah, Br. Abian Kapas Kaja, Br. Pande, Br. Kedaton Kesiman, Br. Mandalasari, Br. Pagan Tengah, Br. Tanjung Bungkak Kelod dan Br. Tembau Kaja Penatih. Selanjutnya Kecamatan Densel; STT Br. Dukuh Mertajati, Br. Kaja Tempehan, Br. Panti Sanur, Br. Suwung Batan Kendal dan Br. Puseh kauh Sanur Kauh. Mereka yang masuk nominasi berhak atas uang pembinaan sebesar 10 juta rupiah potong pajak dan piagam. (Sdn.Humbud.Dps).
26 Januari 2026
13 Januari 2026
29 Oktober 2025