Denpasar, Guna memperjelas pemanfaatan dan pertanggung jawabannya anggaran yang diperuntukan dimasing-masing Desa diwilayah Kota Denpasar. Rabu (20/1) bertempat di Dinas Kebudayaan Denpasar sejumlah Tim Sosialisasi Kebijakan Dana Desa Propinsi dikoordinir Kasi Subak Disbud Propinsi I Gst Md. Budiantara, lakukan sosialisasi. Turut mendampingi Sekretaris Disbud Nyoman Sujati, Kabid Adat Md. Wedana dan pejabat lainnya.
Menurut Sekretris Dinas Kebudayaan Denpasar Nyoman Sujati, sosialisasi ini adalah dalam rangka mengoptimalkan upaya pengelolaan anggaran baik cara penggunaan maupun pertanggung jawaban termasuk waktu pengajuan proposal. Dijelaskan pula bahwa dana bantuan pusat yang diarahkan kemasing-masing Desa termasuk Subak di Denpasar. Adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa khusus yang ada di Kota Denpasar. Melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan, jelasnya.
Sementara Kabid Adat Md. Wedana menambahkan, besaran bantuan dana untuk tahun ini masih seperti tahun lalu. Yakni untuk Desa besarannya sekitar 200 juta rupiah dan untuk Subak masing-masing sebesar 50 juta rupiah. Dan untuk pertanggung jawaban anggaran tahun 2015 diharapkan selesai setelah Galungan ini, terang Wedana. Sedangkan untuk pengajuan proposal anggaran tahun 2016 ini menurut Wedana harus sudah masuk akhir bulan Januari ini. (Sdn.Humbud.Dps.).
26 Januari 2026
13 Januari 2026
29 Oktober 2025