Langkah-langkah cara pendaftaran izin sanggar / sekaa / komunitas online :
Cari pada :
https://kebudayaan.denpasarkota.go.id
Website Resmi Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Denpasar
1. Klik Form Pendaftaran Izin Sanggar
2. Masuk Pada Pendaftaran Izin Sekaa / Komunitas / Sanggar
-Nama Ketua
-Alamat Email
3. Alamat Lengkap
- Masukan Deskripsi Sekaa / Komunitas / Sanggar
-Nama Pembina
-Pilih Jenis Sanggar
4. -Masukan Detail Lebih Lanjut
Upload Pas Foto Ketua Sekaa / Komunitas / Sanggar, Upload beserta Foto kelengkapan :
(Pendaftaran Baru) :
-Foto Surat Pengantar dari Kepala lingkungan / Kepala Desa
-Foto Surat Permohonan Ijin Baru
-Foto Struktur Kepengurusan
-Foto Denah Lokasi Sanggar
-Fotocopy KTP Ketua Sanggar yang masih berlaku
-Pas Foto Ketua Sanggar
-Ijasah (Sertifikat) pelatih -Screenshot bukti terdaftar pada denpasar culture ( https://culture.denpasarkota.go.id )
(Perpanjangan) :
-Foto Surat permohonan ijin sanggar
-Foto Fotocopy ketua sanggar yg masih berlaku
-Foto Pas foto ketua sanggar
-Foto Dilampiri dengan ijin yg lama -Screenshot bukti terdaftar pada denpasar culture ( https://culture.denpasarkota.go.id )
29 Oktober 2025